LOMBA ADIWIYATA TAHUN 2012
Seperti
tahun yang lalu, SD Kemala Bhayangkari 04 kembali dipercaya
untukmewakili kecamatan Gajahmungkur
dalam lomba Adiwiyata tingkat kota Semarang tahun 2012. Adiwiyata merupakan adipuranya sekolah,
dimana sekolah yang berhasil memenangkan lomba tersebut harus memenuhi kriteria sbb:
1.
Warga sekolah
sudah melakukan pembiasaan membuang dan memilah sampah organik, an organik
serta residu.
2.
Memiliki
sarpras (kantin, KM/WC , UKS dll) yang memadai
3.
Memiliki
sumur resapan
4.
Memiliki
kolam penampungan akhir
5.
Memiliki
biopori dengan perbandingan sesuai dengan luas lahan
6.
Memiliki
green house untuk pembibitan
7.
Melakukan
pengolahan sampah baik organik maupun anorganik
8.
Menjalin
kemitraan dengan stakeholder, komite dan dunia usaha
SD
Kemala Bhayangkari 04 bekerja sama dengan Dinas Akpol , komite , stake holder dan
bantuan dari BLH berusaha secara
maksimal untuk memenuhi kriteria tersebut. Bantuan yang diberikan terdiri dari :
-
Dinas Akpol :
pembuatan green huse, pengadaan tanaman dan perbaikan sarpras.
-
Komite : Kemitraan untuk
distribusi pupuk dan bantuan tanaman
-
Stake holder : Kemitraan untuk distribusi pupuk,
studi banding produksi pupuk
-
BLH : Pengarahan,
bantuan sarpras (tanaman, komposter, alat biopori)
Penilaian
lomba adiwiyata tahap I dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2012 oleh tim juri
yang terdiri dari : BLH, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dll. Evaluasi dari tim juri akan ditindaklanjuti
oleh sekolah untuk perbaikan dan pengembangan program di masa yang akan datang. Dari hasil penilaian akan diambil 6 besar ,
untuk selanjutnya dipilih juara I, II, III
yang akan mewakili lomba di tingkat Propinsi Jawa Tengah.
Demikian
info sekilas mengenai lomba adiwiyata... semoga mendapatkan hasil yang maksimal..
Kami ,Keluarga besar SD Kemala Bhayangkari 04 mengucapkan terima kasih atas
bantuan dan dukungannya ,kepada :
1.
Yayasan
Kemala Bhayangkari
2.
Dinas Akpol
3.
Komite SD
Kemala Bhayangkari 04
4.
Badan
Lingkungan Hidup (BLH)
5.
Kelompok
pengolah sampah berbasis masyarakat “Ngudi Kamulyan”
6.
Stake holder
0 comments:
Posting Komentar